TRADISI
MANIAN DALAM PERAYAAN MAULID NABI MUHAMMMAD SAW DINEGERI KAILOLO KECAMATANPULAU
HARUKU KABUPATEN
MALUKU TENGAH
SKRIPSI
Diajukan Untuk Memenuhi
Syarat-Syarat Mencapai
Gelar Sarjana Sosial (S.Sos) Pada
Jurusan Sosiologi Agama
Oleh:
SANNI
FITRIYANI MARASABESSY
NIM:
0100202051
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)AMBON
FAKULTAS
USHULLUDIN & DAKWAH
JURUSAN
SOSIOLOGI AGAMA
2014
ABSTRAK
Sanni Fitriyani
Marasabessy, NIM. 0100202051. Pembimbing I Abdul Manaf Tubaka, M.Si dan
Pembimbing II M. Ihwan Putuhena, M.Si Judul: Tradisi Manian Dalam Perayaan Maulid Nabi
Muhammad SAW Di Negeri Kailolo Kecamatan Pulau Haryku Kabupaten Maluku Tengah.
Penelitian
ini membahas tentang bagaimana Bentuk Tradisi Manian yang dilakukan oleh
Masyarakat Negeri Kailolo dan apa Dampak dari Tradisi Manian.
Di
dalam penelitian ini, Penulisan menggunakan Teori Fungsionalisme Struktural
oleh Pip Jones dan Teori Simbol oleh Victor Turner. Usaha untuk dapat menjawab
semua permasalahan ini, perlu dilakukan penelitian lapangan dengan cara
mengumpulkan data, wawancara, observasi dan analisis data atau pustaka.
Kemudian data yang diperoleh dalam penelitian diolah dan disajikan dengan
menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif.
Dari
hasil tersebut, peneliti dapat merumuskan bahwa Tradisi Manian yang dilakukan
oleh masyarakat Negeri Kailolo merupakan Tradisi perkumpulan basudara yang suda
ada sejak dahulu kala hingga sekarang. Hal ini terbukti dengan adanya
Silaturahim antar Masyarakat yang tidak pernah terputuskan. Adapun dalam perayaan tradisi Manian, pada umumnya sama hanya saja ada perbedaan di antara Marga
Marasabessy. Manian yang di rayakan
oleh marga Marasabessy pun terbagi dua yaitu Manian Hala Totui atau makanan jasad dan Manian Bunga Lilin atau kembang keberuntungan
Kata Kunci : Manian, Fungsional
Struktural Maulid Nabi
PERNYATAAN
KEASLIAN SKRIPSI
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Sanni Fitriyani Marasabessy
Nim : 0 1 0 0 2 0 2 0 5 1
Jurusan : Sossiologi Agama
Dengan
penuh kesadaran, penulis yang bertanda tangan dibawah ini menyatakan bahwa
skripsi ini benar-benar hasil karya penulis. Jika dikemudian hari terbukti
bahwa ini merupakan duplikat, tiruan, plagiat, dibuat atau dibantu orang lain
secara keseluruhan atau sebagian, maka skripsi dan gelar yang diperoleh
karenanya batal demi hokum.
Ambon,
22 Oktober 2014
Penulis
Sanni Fitriyani Marasabessy
NIM: 0100202051
KATA
PENGANTAR
Tiada
kata yang indah dan sempurna selain ungkapan pujian dan rasa syukur kehadirat
Allah SWT, yang senantiasa menganugerahkan pencerahan akal dan kalbu, sehingga
skrip dengan judul “Tradisi Manian Dalam Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW Di Negeri
Kailolo Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah” dapat
terselesaikan walaupun dalam bentuk yang sangat sederhana.
Tak
lupa pula shalawat dan salam penulis haturkan kepada sang guru kehidupan yang
di utus kepada manusia untuk menyempurnakan akhlak dan sebagai rahmat bagi
seluruh alam. Dialah sang penunjuk jalan yang terang, Nabi Muhammad SAW. Semoga
curahan doa dan shalawat selalu Allah SWT limpahkan kepadanya, kepada
ahlul-bait, para sahabat dan semua pengikut dan penerus Risalah beliau hingga akhir
zaman.
Tidak
ada sesuatu yang bisa di berikan tanpa pemberian orang lain. Demikian hal dalam
penulisan skripsi ini. Oleh karena itu, pada kesempatan ini dengan segala
kerendahan hati penulis ingin mengucapkan terimah kasih kepada semua pihak yang
telah membantu dalam penyelesaian skripsi ini :
1.
Kedua Orang
Tua Ayahanda Hamid Marasabessy Dan Ibunda Fatimah Mahu, Yang telah memberikan banyak kasih sayang,
sabar dalam memberikan pengertian dan dukungan serta senantiasa merestui dan
mendo’akan penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi ini.
2.
Dr. Hasbolah Toisuta, M.Ag, selaku Rektor IAIN Ambon,
beserta seluruh staf dan karyawan IAIN Ambon.
3.
Dekan
Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Bapak Dr. Ismail Tuanany, MM, serta para Wakil
Dekan Ushuluddin dan Dakwah.
4. Bapak Dr. H. Subair, S.Ag, M.Si
selaku Ketua Jurusan Sosiologi Agama
5. Bapak Abd Manaf Tubaka, M.Si selaku
Pembimbing I dan Bapak Ikhwan Putuhena, M.Si selaku Pembimbing II yang dengan
tulus meluangkan waktu guna membimbing dan mengarahkan penulis dalam
menyelesaikan penulisan skripsi ini.
6. Bapak Drs. H. Ajid Bin Tahir, M.Si
dan Bapak M. Taib Kelian, M.Fil.I selaku Penguji, yang memberikan saran dan
kritikan kepada penulis guna menyempurnakan berbagai kekurangan penulisan
skripsi ini.
7. Bapak dan Ibu Dosen pada Fakultas
Ushuluddin dan Dakwah IAIN Ambon
8. Kepala Perpustakaan IAIN Ambon
beserta staf-stafnya yang telah menyediakan berbagai fasilitas dan literatur
yang dibutuhkan.
9. Buat
Abangku tersayang Fauzan Haris Marasabessy, Adikku Tri Venti Marasabessy dan
Nabila Kasogi Marasabessy trima kasih atas dukungan serta bantuan moril maupun
materil.
10. Bapak
Abu, Bibi Lila dan Bibi Leha trimakasih banyak atas segalanya.
11. Abang Dhany dan Kakak Amel atas
bantuan dan dorongan baik moril maupun materil.
12. 
Nenek Tersayang Khalidja
Musa’ad trimakasih atas Do’anya.
13. Keluarga Besar Marasabessy, Mahu,
Afsindir dan Musa’ad atas bantuan dorongan serta do’anya.
14. Teman-temanku M3 D’Vhy’L_Sa
and A2 Z_QSittin Masawoy,
Nurlinda Mony, Masni Sanmas, Dewiyanti Tomia, Mirna Kening, Rahma Keliobas,
Zhulkarnain, Basri Abdul Hamid, Ajuan Tuhuteru, M. Qabil Semarang dan yang
tidak dapat disebutkan satu persatu.
15. Teman-teman
FOCUS dan LDK (Lembaga Dakwah Kampus) atas dorongan dan Do’anya
16. Rekan-rekan
seangkatan yang telah membantu dan berpartisipasi yang tidak dapat penulis
sebut satu persatu.
Akhirnya hanya kepada Allah SWT. Penulis berharap semoga
semua bantuan, arahan, bimbingan dan Do’a yang diberikan oleh berbagai pihak
dapat menjadi bagian dari amal ibadah, sehingga memperoleh ganjaran yang
setimpal disisi Allah SWT, dan semoga rahmat serta karunia Allah senantiasa
menyertai mereka semua. Aamiin
|
|
Ambon, 15 Agustus 2014
Sanni Fitriyani Marasabessy
|
|
MOTTO
Hidup adalah sebuah
alasan yang harus kita jalani,
karena dengan
kehidupan kita dapat
merubah semua cita-cita yang kita inginkan.
_Fitriyani Marasabessy_
Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, maka Allah
Akan menunjukkan kepadanya jalan keluar dari
Kesusahan, dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah,
Niscaya Allah mencukupkan keperluannya.
_Qs. At-Talaq. 2-3_
Sesungguhnya Allah menyukai,
apabila seseorang kamu mengerjakan
sesuatu pekerjaan supaya dikerjakannya
dengan baik dan sempurna
_HR. Baihaqi_
PERSEMBAHAN
Ku Persembahkan Skripsi Ini Kepada :
·
Kedua Orang Tuaku Ayahanda Tersayang
Hamid Marasabessy Dan Ibunda Fatimah Mahu
· Kakakku
Fauzan Haris Marasabessy Dan Adik-Adikku Tri Venti Marasabessy Dan Nabila
Kasogi Marasabessy
· Almamater
Tercinta Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Negara Indonesia
merupakan Negara kepulauan yang terdiri dari beberapa suku bangsa.Setiap suku
mempunyai adat istiadat dan budaya yang berbeda. Dari perbedaan-perbedaan
budaya tersebut, mereka tidaklah hanya mendiami suatu daratan, akan tetapi
terpencar diantara ribuan pulau yang membentuk gugusan nusantara. Bangsa
Indonesia merupakan bangsa yang kaya akan kebudayaan. Hampir setiap daerah di
seluruh Indonesia memiliki adat, bahasa
dan kebiasaan masing-masing.
Budaya
tersebut secara tidak langsung mencerminkan ciri kehidupan sebagian masyarakat
setempat dimana budaya tersebut dianut. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
kebudayaan mempunyai peran penting dalam melakukan interaksi baik secara
personal maupun secara berkelompok. Keragaman budaya inilah yang membuat bangsa
Indonesia di kenal sebagai bangsa yang
rama dan kaya akan nilai-nilai persaudaraan dalam semangat ke-Bhinekaan.
Menurut Prof. Dr. Koentjaraningrat dalam bukunya, Pengantar Ilmu
Antropologi, bahwa “Kebudayaan merupakan keseluruhan sistem gagasan,
tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang
dijadikan milik dari manusia dengan belajar”
Budaya
sebagai sistem pemikiran yang mencakup gagasan, konsep-konsep aturan serta
pengakuan yang mendasar dan diwujudkan dalam kehidupan yang memilikinya melalui
proses.
Rafael
Raga Maran dalam buku “Manusia & Kebudayaan Dalam Perspektif Ilmu Budaya
Dasar” menyatakan bahwa “Kebudayaan adalah bentuk masyarakat.Kebudayaan
membentuk jati diri suatu bangsa.Seperti apa jati diri suatu bangsa tergantung
dari kemampuan bangsa yang bersangkutan dalam merancang dan membangun
kebudayaan nasionalnya.”
Secara
geografis, luas keseluruhan Provinsi Maluku adalah 581.376 km2, terdiri
dari luas lautan 527.191 km2 dan luas daratan 54.185 km2, hal
ini berarti sekitar 90% wilayah Provinsi Maluku adalah lautan. Karena itu,
sebagai daerah kepulauan.Maluku memiliki wilayah yang sangat luas jika dilihat
dari luas daratan dan lautan dari utara sampai ke selatan.Jumlah pulau di
Maluku kurang lebih 1.412 buah, dua buah diantaranya yang besar adalah P. Seram
dan P. Buru.
Dari
aspek budaya masyarakat Maluku memiliki kurang lebih lima puluh kelompok suku
bangsa dan sub-sub, karena itu memiliki keanekaragaman budaya yang cukup kaya.
Hal tersebut dapat dilihat pada begitu beragamnya bahasa atau dialek serta suku
dan sub-suku di Maluku.Hasil penelitian Summer Institute of Linguistik (SIL)
menyebutkan bahwa bahasa Maluku kurang lebih terdiri dari 117 buah
bahasa.Adapun suku dan sub-suku bangsa lebih dari 100 yang mendiami pulau-pulau
kecil di kepulauan Maluku, yang terbentang dari utara sampai keselatan.
Walaupun
memiliki tingkat keragaman yang cukup besar seperti itu, tapi pada dasarnya
secara kultural akar kebudayaan orang Maluku itu sama. Akar budaya orang Maluku
ditemukan dalam kebudayaan orang-orang Melanesia yang mendiami gugusan
kepulauan yang terletak disebelah barat Samudra Pasifik.Realisme historis
menunjukkan bahwa Melanesia adalah ras aslidari masyarakat awal yang mendiami
kepulauan Maluku.
Sebagian
besar dari kebudayaan Melanesia itu masih terlihat di Maluku Tengah. Sebagai
mana pandangan kosmologi orang Maluku,
yaitu Siwa dan Lima, pada orang Melanesia juga memandang dunia
dengan konsep sociocosmic dualism yang terdiri atas Melanesia utara yang
mendiami kepulauan Solomon dan Melanesia Selatan yang mendiami New Colidonia
dengan perbedaan budaya tertentu, terutama berupa mantifak atau wujud
pemikiran.
Dalam ingatan
masyarakat Maluku, sesungguhnya masyarakat asli Maluku yang mendiami gugusan
kepulauan Maluku, leluhurnya berasal dari Pulau Seram yang terkenal dengan
sebutan Nusa Ina (Pulau Ibu).Peranan budaya dalam mengatur tatanan hidup
masyarakat telah ada jauh sebelum kehadiran agama-agama di Maluku, yang disebut
sebagai nilai-nilai kearifan local (Local Wisdom).
Hal yang menarik
untuk di cermati dan ditelaah lebih dalam dan focus persoalaan ini adalah bahwa
dalam proses perkembangan nila-nilai ini akhirnya mengalami penguatan dan
melembaga ke dalam fakultas mentalitas dalam bentuk sebuah kesadaran berbudaya (cultural
awarness) dan menjadi kekuatan social (social capital) bagi
masyarakat Maluku untuk bertumbuh dan berkembang. Kesadaran budaya dan kekuatan
social ini jugalah yang bertransformasi menjadi kekuatan sinergis dari dan bagi
kehidupan masyarakat Maluku terhadap kesadaran berbudaya pada kerangka
praksisnya termanifestasi dalam bentuk cara berfikir, bersikap dan bertindak
mereka yang khas.
Dari kondisi ini
masyarakat Maluku dapat mengidentifikasi diri sebagai sebuah komunikasi social
yang memiliki identitas tersendiri dan berbeda dari komunitas-komunitas social
lainnya di Indonesia.
Kehadiran
agama-agama dan budaya-budaya dari luar Maluku telah membuka sebuah fase
sejarah tersendiri yang relative sangat memengaruhi corak berbudaya masyarakat
Maluku. Dari proses perjumpaan ini, kebudayaan Maluku memasuki dan mengalami
sebuah fase terjadinya gesekan dan akulturasi budaya. Konsekuensinya,
masyarakat Maluku akhirnya dihadapkan pada opsi-opsi budaya baru dalam mengatur
tata relasi social, sosialisasi dan interaksi masyarakat Maluku.
Kemunculan
opsi-opsi budaya lain dimaksud tidak cukup dipahami an sich sebagai
hasil dari proses akulturasi budaya masyarakat Maluku dan budaya lainnya. Akan
tetapi, kemunculan opsi-opsi budaya tersebut juga harus dipahami sebagai proses
negosiasi ideology, ekonomi, dan politik antara masyarakat Maluku dengan para
pendatang atau ” orang dagang ”. Opsi-opsi budaya tersebut sesungguhnya adalah
sebuah akumulasi antara kebutuhan dan kepentingan dari pihak-pihak yang hendak
melakukan perluasan wilayah kekuasaan, yaitu ideology, ekonomi, dan politik
secara bersamaan. Dalam konteks budaya Maluku kontribusi positif dan negative
dengan mudah dan sangat jelas dapat diidentifikasi, mulai dari model mengenakan
pakaian sampai cara berbahasa.
Kailolo atau negeri Sahapory
adalah sebuah negeri yang terletak dibagian utara pulau Haruku, Maluku Tengah
yang terkenal dengan sebutan sebagai Uli
Hatuhaha (Persatuan
batu di atas batu) atau Amarima
Hatuhaha (Lima
Negeri di atas batu) bersama dengan Rohomoni-Mandalise, Kabauw-Samasuru, Pelauw-Matasiri dan Hulaliu-Haturessy. Kailolo merupakan satu dari empat buah negeri atau desa adat di
pulau Haruku yang beragama Islam. Kailolo
memiliki hubungan pela dengan negeri Amalessy atau dikenal dengan nama negeri
Tihulale di kecamatan Kairatu, Seram Bagian Barat dan memiliki hubungan gandong
dengan Rohomoni, Kabauw, Pelauw,
dan Hulaliu.
Di
Negri Kailolo biasanya, masyarakat disana sering merayakan ritual adat untuk
merayakan Maulid Nabi atau dengan bahasa Kailolo yaitu Manian atau Maningkamu (kumpul basudara), dimana Manian ini merupakan acara peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW
atau dikenal dengan Maulid Nabi yang diadakan setiap tahunnya. Acara
ini berbeda dengan acara maulid yang pada umumnya dilakukan oleh masyarakat
Indonesia. Jika kebanyakan peringatan maulid Nabi diadakan di Masjid, maka lain
halnya dengan Manian yang diadakan di
rumah-rumah Pusaka. Dan biasanya Manian diadakan berdasarkan marga atau
fam. Dimana marga yang merayakan manian
tidak diperbolehkan tahlil.Karena dari marga lainlah yang berhak mengikuti
tahlil tersebut. Tujuannya adalah, agar setiap orang dari marga lain bisa
merasakan perayaan manian dari marga
yang merayakannya. Atribut-atribut yang digunakanpun beraneka ragam. Tidak hanya
makanan, buah-buahan dan kue-kue pada umumnya, Sembilan bahan pokokpun diikutsertakan
dan semua itu diletakkan pada sebuah papan lebar yang menyerupai pintu.Tradisi
manian pada masyarakat Kailolo suda ada sejak lama, jadi hal ini sudah menjadi
suatu kewajiban yang harus dilaksanakan dari para nenek moyang dan leluhur.
B.
Rumusan
dan Batasan Masalah
a.
Rumusan
Masalah
Dari
uraian pada latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka yang menjadi
permasalahan dan agar penelitian tidak keluar dari substansi masalah, maka
penulis dapat merumuskan masalah, sebagai berikut :
1. Bagaimana
bentuk Tradisi Manian dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilakukan
oleh masyarakat Negeri Kailolo?
2. Apadampak
dari Tradisi Manian pada masyarakat Kailolo?
b. Batasan
Masalah
Untuk
membatasi permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini agar tidak keluar
dari yang penulis angkat, maka perlu dibatasi. Oleh karena itu permasalahan
yang hendak diangkat hanyalah terfokus
pada Tradisi Manian dan cara Pelaksanaannya pada Negri Kailolo.
C. Tujuan
Penelitian
Berdasarkan
rumusan masalah diatas, maka tujuan dari penelitian ini adalah, sebagai berikut
:
1. Untuk
mengetahui bentuk Tradisi Manian dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada
masyarakat Negri Kailolo
2. Untuk
mengetahui dampak Tradisi Manian terhadap masyarakat Negeri Kailolo.
D. Manfaat
Penelitian
Adapun manfaat dari
penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Manfaat
Teoritis, Penelitian ini berguna untuk memperkaya
khasanah penelitian, memperluas wawasan peneliti, masyarakat pada Negri
Kailolo dan kalangan
akademisi.
2. Manfaat
Praktis, Melalui penelitian ini, dapat diketahui bagaimana Tradisi Maniang
dalam perayaan Maulid Nabi terhadap peningkatan pengetahuan pada masyarakat
Negri Kailolo.
E. Pengertian
Judul
1.
Pengertian
Judul
Untuk
menghindari terjadinya kerancuan dan interpretasi pengertian tentang penggunaan
dan istilah, maka dipandang perlu untuk memberikan uraian dan pengertian judul
tentang penelitian ini. Adapun kata dan pengertian adalah, sebagai berikut :
1. Tradisi,
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), segala
sesuatu seperti adat, kepercayaan dan kebiasaan turun-temurun (dari nenek
moyang) yg masih dijalankan di masyarakat.
2. Manian
adalah salah satu kata yang berasal dari bahasa Hatuhaha yang memiliki
persamaan kata dengan Manikam yang artinya Ikatan Rahim . Sebelum kata Manikam,
ada kata Mani yang artinya Keturunan mata air. Jadi Manian artinya Proses penampakan jati diri. Ada juga yang mengatakan bahwa Manian berasal dari kata Maningkamu menurut bahasa
yang artinya Berkumpul, Menurut
istilah, Manian adalah kelahiran Nabi Muhammad SAW Dimana Tradisi ini bertujuan
untuk menjamu dan mengumpulkan kembali keluarga yang telah berpisah lama,
dengan cara berkumpul di bulan maulid ini secara bersama-sama.
3. Perayaan,
pesta (keramaian dsb) untuk merayakan suatu peristiwa.
4. Maulid
secara bahasa berarti tempat atau
waktu dilahirkannya seseorang. Maka dari itu Maulid Nabi Muhammad adalah hari
kelahiran Nabi Muhammad SAW.
5. Negeri,
dapat diartikan sebagai tanah tempat tinggal suatu bangsa, kampung halaman,
atau tempat kelahiran.
6. Kailolo
atau dengan bahasa daerah “Kairolo”
artinya Sumber Ilmu. Negeri Kailolo
adalah Negeri yang lebih di kenal dengan nama Sahapory oleh masyarakat Hatuhaha yang artinya Saha (batok kelapa) dan Pory (di
kelilingi).
F. Penelitian
Terdahulu
Pokok
bahasan yang dibahas dalam penelitian ini adalah Tradisi Manian dalam Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Negeri Kailolo.
Kajian
tentang penelitian sejenis ini sudah pernah dibuat sebelumnya. Diantaranya Tinjauan Tentang Tradisi Manian
di Negeri Kailolo Oleh Zulhiah Tuasamu. Kajian ini lebih banyak membahas
tentang masalah-masalah sejarah dan tradisi-tradisi yang ada di Negeri Kailolo
serta peran dan fungsi dari Tradisi Manian tersebut.
Dari
kedua hasil penelitian ini, dapat di simpulkan bahwa. Penelitian yang berjudul Tinjauan Tentang Tradisi Manian ini
lebih banyak bercerita tentang sejarah ataupun peran dan fungsi dari Tradisi
tersebut, sedangkan penelitian yang di bahas oleh penulis ini lebih banyak
meneliti tentang kebudayaan dan status social di masyarakat merupakan Tradisi
Negeri yang di lakukan sebagai suatu
bentuk acara syukuran atas berbagai nikmat dan rezeki yang diperoleh Masyarakat
Negeri kailolo dari Allah SWT, sebagai suatu acara untuk mengikat tali
Silaturahim yang gunanya untuk mempertemukan anak cucu dari masing-masing marga
yang terdapat di Negeri Kailolo.
G. METODE
PENELITIAN
1. Pendekatan
Penelitian
Penelitian
ini menggunakan Metode deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Dimana
penelitian ini dilakukan pada kondisi alami dan bersifat penemuan.
Metode ini pada dasarnya bertujuan untuk memahami keadaan yang saling
berhubungan antara berbagai gejala eksternal maupun internal yang terdapat
dalam kehidupan masyarakat Negri Kailolo.
Metode
penelitian kualitatif bertujuan untuk memahami makna yang mendasari tingkahlaku
manusia dan penelitian ini mengambil fakta berdasarkan subyek penelitian.Pendekatan
kualitatif dicirikan oleh tujuan penelitiannya berupa memahami gejala-gejala,
proses-proses dan makna-makna tertentu yang tak mungkin diukur secara ketat
dari segi kuantitas, jumlah, intensitas atau frekuewsi.
2. Waktu
dan Lokasi Penelitian
a. Waktu
Penelitian
Adapun
waktu penelitian sejak bulan Desember 2013 -Januari 2014.
b. Lokasi
Penelitian
Lokasi Penelitian di
Desa Kailolo, dengan berbagai pertimbangan. Pertama, Desa Kailolo
merupakan Tanah adat dimana masyarakat setempat sering melakukan Ritual
Keagagamaan dengan menggunakan unsur Adat didalamnya. Kedua, akses
Informasi yang mudah didapatkan. Selain itu, peneliti memilih Desa Kailolo
dengan alasan bahwa desa tersebut memudahkan peneliti untuk mendapatkan
informasi. Ketiga, waktu dan biaya; akses transportasi dari Kebun
Cengkeh ke Kailolo sangat terjangkau dengan biaya transportasi Rp 50.000 dan
juga waktu yang tersedia sangat terbatas sehingga peneliti memilih Desa
Kailolo.
3. Jenis
Data dan Sumber Data Penelitian
a. Jenis
Data Penelitian
Data
yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Jenis data penelitian ini terbagi menjadi dua
yaitu:
a)
Data primer
adalah data yang diperoleh peneliti dari sumber asli (langsung dari informan)
yang memiliki informasi atau data tersebut.
b) Data sekunder adalah data yang diperoleh dari sumber
kedua (bukan orang pertama, buka asli) yang memiliki informasi atau data
tersebut.
b. Sumber
Data Penelitian
1. Informasi
yaitu data yang telah diproses menjadi bentuk yang memiliki arti bagi penerima
dan dapat berupa fakta, suatu nilai yang bermanfaat. Jadi ada suatu proses
transformasi data menjadi suatu informasi
2. Data
ini juga diambil dari hasil pengamatan terhadap aktivitas dan kehidupan
masyarakat negeri Kailolo
3. Data
juga diperoleh dengan cara mengambil dokumentasi tertulis maupun benda-benda
yang berkaitan dengan suatu kejadian. Dokumentasi disini berupa Tulisan,
Rekaman, dan pengambilan Gambar yang berkaitan dengan tradisi tersebut.
4. Tehnik
Pengumpulan Data
Untuk menggali data informan digunakan
beberapa teknik yaitu:
1)
Observasi atau pengamatan; teknik ini
digunakan dengan tujuan untuk mengetahui sumber informasi melalui wawancara.
Observasi yang Peneliti gunakan adalah observasi secara langsung dengan
mewawancarai Tokoh Adat dan Masyarakat setempat untuk mengetahui masalah yang
akan diteliti.
2)
Wawancara Mendalam (indept interview), teknik ini digunakan untuk mengetahui informasi
secara mendalam dari informan kunci.
3)
Dokumentasi adalah pengumpulan data
melalui sumber dokumen dan gambar yang berhubungan dengan kasus yang diteliti.
5.
Tipe Analisis Data
Data yang dikumpulkan akan
diolah dengan menggunakann teknik analisa kualitatif deskriptif, yaitu analisa
yang digunakan untuk menganalisa data-data kualitatif melalui penjelasan
konsep-konsep yang diperoleh dalam penelitian. Proses pengolahan data tersebut
selanjutnya di Interpretasikan dengan teknik induktif, yaitu suatu rancangan
pengumpulan dan pengolahan data untuk mengembangkan teori.
BAB
II
TINJAUAN
TEORITIS
A. Keterkaitan
Masyarakata Dan Budaya
Dalam kehidupan manusia
sebagai mahluk sosial pada prinsipnya mempunyai kebudayaan baik dari daerah
maupun kebudayaan yang melekat pada diri pribadi.Sehingga tercermin watak dan
kepribadiannya. Suda tentu merupakan naluri manusia pulau untuk selalu berusaha
mewujudkan kebahagiaan dan berusaha mengamalkan nilai-nilai kebudayaan Nasional
maupun Lokal.
Selanjutnya agama
berkembang sebagai budaya yang berfungsi mengintograsikan masyarakat, sehingga
pembangunan masyarakat berfungsi mengembangkan budaya, selain membina hubungan
dalam kehidupan setiap orang untuk hidup bersama, juga untuk membangun
masyarakat pada kekuatan sendiri yang disebut Comuniti Power.
Geertz
adalah orang pertama yang mengungkapkan pandangan agama sebagai sebuah system
budaya “Cultural Sistem” dianggap sebagai tulisan klasik tentang agama
yakni: Tiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat yang berwujud sebagai
komunitas desa atau kota dan sebagai kelompok adat yang lain, bisa menampilkan
suatu corak yang khas. Geertz juga menerapkan
pandangan-pandangan untuk meneliti tentang agama dalam suatu masyarakat.
Apakah
agama itu kebudayaan atau agama itu bukan bagian dari kebudayaan, jawaban ini
telah menimbulkan berbagai perdebatan di satu pihak berpendapat bahwa agama
adalah bagian dari kebudayaan sementara pada pihak lain menyatakan bahwa agama
bukan bagian dari kebudayaan.Kelompok orang yang tidak setuju dengan pandangan
bahwa agama itu bukan berasal dari manusia tetapi dari tuhan, dan sesuatu yang
datang dari tuhan tentu tidak dikatakan kebudayaan.
Sementara orang yang
menyatakan bahwa agama adalah kebudayaan mengatakan bahwa agama tidak dilepaskan dari kebudayaan
memang benar wahyu yang menjadi sandaran fundamental itu berasal dari Tuhan tetapi realisasinya dalam kehidupan adalah persoalan manusia
sendiri baik dalam hal kesanggupan pemikiran intelektual dalam kehidupan maka
menururt pandangan ini realisasi dan aktualisasi, Agama sungguh telah menjadi kebudayaan
sehingga dalam
realisasinyapada tradisi atau kebudayaan umat manusia. Dengan demikian
persoalan agama tidak terlepas dari kebudayaan itu sendiri.
Sebenarnya apabila
ditarik garis batas antara agama dan budaya itu adalah garis batas tuhan dan
manusia maka wilayah agama dan wilayah kebudayaan itu pada dasarnya tidak
statis dinamis sebab tuhan dan manusia berhubungan secara teologis dimana
manusia menjadi khalifa maka pada tahapan ini antara agama dan kebudayaan
menempati wilayah sendiri-sendiri da nada kalanya kedua berada dalam wilayah
yang sama yaitu yang disebut wilayah kebudayaan.
Atas prinsip seperti
dibumi Maluku
yang tercinta ini yang di huni oleh beribu-ribu suku bangsa dan sala satunya
masyarakat Negri Kailolo di pulau Haruku atau Amarima Hatuhaha. Merupakan negri
adat pulau haruku yang beragama islam. Sampai saat ini masih memiliki adat
istiadat yang merupakan manifestasi nilai atau identitas yang sangat spesifik,
yaitu Tradisi Manian Dalam Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Negri Kailolo,
yang diwarisi secara turun temurun dan dipegang kuat oleh masyarakat, sehingga
perlu di pelihara dibina dan di lembagakan untuk lebih memperkaya budaya dan
memberi corak pada bangsa Indonesia pada umumnya.
Tradisi Manian ini,
biasanya dirayakan oleh masyarakat Negri kailolo untuk mempererat hubungan
kekeluargaan antar Marga, sebelum merayakan acara ini Masyarakat Kailolo
terlebih dahulu mengadakan pengajian (Berzanji) setelah itu diikuti dengan Manian yang
bertujuan untuk menjamu para kelurga dari Marga-marga lain. Setelah pembacaan
berjanji, ada juga dengan acara yang digelar pada malam hari guna untuk
mengatur silsilah keluarga dengan jelas.
Acara ini adalah Aha’u
Guru (Dulang Keluarga).Bagi masyarakat Negri Kailolo Tradisi Manian ini
harus tetap dilestarikan agar setip keluarga tidak bisa dilepas pisahkan.Karena
inti dari perayaan ini adalah memperkuat tali persaudaraan antar masyarakat
Negeri Kailolo.
B.
Konsep
Fungsionalisme Struktural
Teori
Fungsionalisme struktural merupakan kelanjutan dari teori-teori tentang fakta
sosial yang terbangun dari pemikir teori sosial terdahulu.Sehingga, sebagai
kelanjutan dari konsepsi kita terhadap pemikiran-pemikiran sosiologis
kontemporer, kiranya kita perlu mengetahui bagaimana teori fungsionalisme
struktural menjadi begitu penting untuk dipertahankan sebagai konsep yang mampu
menjelaskan realita sosial secara fungsional.
Didalam
fungsinalisme struktural, istilah struktural
dan fungsionalisme tidak perlu
digunakan dalam gabungan, meskipun secara khas mereka digabungkan. Kita dapat
mempelajari struktur-struktur masyarakat tanpa memperhatikan fungsi-fungsi
(atau konsekuensi-konsekuensi) bagi struktur-struktur lain. Demikian pula, kita
dapat mengkaji fungsi-fungsi suatu varientas proses-proses sosial yang mungkin
tidak mengambil suatu bentuk struktural.Meskipun fungsionalisme struktural
mengambil berbagai bentuk.
C.
Konsep
Simbol
Simbol adalah kajian mengenai istilah-istilah dasar yang dengannya
kita memandang diri kita sendiri sebgaia manusia dan sebagai anggota masyarakat
dan mengenai bagaimana istilah-istilah dasar ini digunakan oleh manusia untuk
membangun suatu mode kehidupan bagi diri mereka sendiri. Prinsip-prinsip
epistemology dari antropologi simbolik secara alamiah tergantung pada
premis-premis ontologis. Asumsi-asumsi dan konsep-konsep juga diasosiasikan
dengan antroplogi penduduk simbolik. Pertama, adalah konsep Victor Turner
mengenai karakter symbol multivokalik atau kemampuan symbol untuk
merepresentasi beberapa makna yang berbeda-beda sekaligus.
Victor Turner menjelaskan bahwa,
symbol atau tanda dapat dilihat sebagai konsep-konsep yang dianggap oleh
manusia sebagai pengkhasan sesuatu yang lain yang mengandung kualitas-kualitas
analisis logis atau melalui asosiasi-asosiasi dalam pikiran dan fakta. Misalnya
symbol pohon mudyi pada orang Ndembu, Zambia, Afrika.Agama adalah symbol
dari adanya kepercayaan yang dianut oleh manusia.Agama mempunyai symbol-simbol
tersendiri yang melambangkan identitas agama atau lambang agama itu sendiri.
Menurut Turner, hakekat bentuk
simbolik yang mendasar dan kuat serta tersebar luas dalam kehidupan manusia
adalah karena simbol-simbol itu bersumber pada hakekat asal mula manusia itu
sendiri yang dinamakannya sebagai “pengalaman biologi yang primordial”.
Organisme tubuh manusia yang bersama-sama dengan “pengalamannya yang penting
serta penuh dengan makna” berfungsi sebagai semacam pola yang digunakan untuk
menciptkan sesuatu secara simbolik” bagi kepentingan untuk mengkomunikasikan
isi upacara.Dibalik kesemuannya ini maka yang paling mendasar dari hakekat
primordial dan kemanusiaan itu adalah sistem-sistem klasifikasi, dan yang
secara simbolik telah diperluas cakupan-cakupannya.
Dengan demikian maka Turner melihat
bahwa kekuatan-kekuatan yang mendorong dan menciptakan unsur-unsur bagi
penciptaan kebudayaan yang memberi keterangan atau informasi secara struktural
sebagaimana yang dikatakannya berasal dari luar terhadap struktur itu sendiri,
memberi kesan adanya pertentangan dalam konsep-konsepnya. Seharusnya, baik
proses mediasi atau perantaraan maupun pendorongan bagi penciptaan dalam
struktur-struktur itu secara struktural dan fungsional ada dalam sistem itu
sendiri.
Turner melihat bahwa upacara berperan untuk membuat individu
dapat menjadi cocok dengan masyarakatnya dan membuatnya dapat menerima
aturan-aturan yang berlaku.Yang sebenarnya patut diperhatikan dalam pengkajian
mengenai hubungan antara struktur sosial dengan agama dan upacara adalah dalam
hal kaitannya dengan kenyataan-kenyataan sosial dan ekonomi yang ada dalam lingkungan
hidup yang dihadapi oleh para pelakunya dalam masyarakat.
Sehingga pertanyaan-pertanyaan yang berkenaan dengan
relevansi dari sesuatu keyakinan keagamaan dan upacara yang dilihat sebagai
struktur sosial ataupun sebagai corak hubungan yang terwujud antara struktur
sosial dengan agama dan upacara, bukanlah harus dilihat dalam konteks struktur
itu sendiri tetapi dalam suatu konteks yang lebih luas dan berlandaskan pada
kehidupan yang nyata yang dihadapi oleh para pelaku yang bersangkutan.
Karena, agama mempunyai berbagai fungsi penting yang
terwujud dalam berbagai cara yang berbeda dalam kehidupan sosial manusia. Hal
ini juga terdapat dalam upacara perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang biasa
disebut oleh masyarakat Kailolo dengan nama Manian,
acara adat ini di adakan dengan tujuan untuk mempertemukan kembali sanak
saudara yang telah lama berpisah dan untuk memperjamu keluarga dari marga lain.
Symbol-simbol sangat penting dalam memungkinkan orang
bertindak di dalam cara-cara manusiawi yang khas.Oleh karena symbol, manusia
“tidak merespon secara pasif kepada realitas yang memaksakan dirinya, tetapi
menciptakan secara aktif dan menciptakan kembali dunia tempatnya beraksi”
Selain kegunaan umum tersebut, symbol-simbol pada umumnya, mempunyai sejumlah
fungsi spesifik bagi sang aktor.
Pertama, symbol-simbol memampukan manusia
untuk berurusan dengan dunia material dan social dengan memungkinkan mereka
memberi nama, mengategorikan, dan mengingat objek-objek yang mereka jumpai
disana. Dengan cara itu, manusia mampu menata dunia yang jika tidak demikian
akan menjadi memusingkan. Bahasa memungkinkan orang untuk menamai,
mengategorikan, dan secara khusus mengingat jauh lebih efisien daripada yang
dapat mereka lakukan bila menggunkan jenis-jenis symbol lainya, seperti
gambar-gambar pictorial.
Kedua, simbol-simbol meningkatkan kemampuan
untuk berfikir. Meskipun sekumpulan symbol pictorial hanya memungkinkan
kemampuan untuk berfikir yang terbatas, bahasa memperluas kemampuan tersebut
secara besar-besaran.Berfikir, di dalam terminologi ini, dapat dipahami sebagai
interaksi symbol dengan diri seseorang.
Ketiga, penggunaan symbol-simbol
memungkinkan para actor melampaui waktu, ruang, dan bahkan pribadi mereka
sendiri. Melalui penggunaan symbol-simbol para actor dapat membayangkan seperti
apa hidup di masa silam dan seperti apa gidup di masa depan. Selain itu, para
actor dapat melampaui pribadi-pribadi mereka sendiri secara simbolis dan
membayangkan seperti apa dunia dari sudut pandang orang lain.
D.
Konsep
Kebudayaan
Kebudayaan berasal dari
kata “budaya”.Kebudayaan dapat diartikan “segala hal yang bersangkutan dengan
budi atau akal”. Dapat dipahami bahwa nilai-nilai budaya pada intinya
melahirkan kebersamaan dalam kesatuandan keselarasan hidup, jika hal ini di
jaga dan di lestarikan oleh manusia sebagai mahluk yang berbudaya maka akan
selalu melahirkan ketenteraman. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang
dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke
generasi.Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk system agama
dan politik, adat istiadat, pakaian, bangunan dan karya seni.Bahasa,
sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia
sehingga banyak orang cenderung mengganggapnya diwariskan secara genetic.Budaya
adalah suatu pola hidup menyeluruh, budaya bersifat kompleks, abstrak, dan
luas.Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif.Unsur-unsur
budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan social manusia.
Konsep kebudayaan yang dikemukakan oleh Geertz memang sebuah
konsep yang dianggap baru pada masanya. Seperti dalam bukunya Interpretation of
Culture, ia mencoba mendefinsikan kebudayaan yang beranjak dari konsep yang
diajukan oleh Kluckholn sebelumnya, yang menurutnya agak terbatas dan tidak
mempunyai standard yang baku dalam penentuannya. Berbeda dengan Kluckholn, ia
menawarkan konsep kebudayaan yang sifatnya interpretatif, sebuah konsep
semiotik, dimana ia melihat kebudayaan sebagai suatu
teks yang perlu diinterpretasikan maknanya daripada sebagai
suatu pola perilaku yang sifatnya kongkrit .
Dalam usahanya untuk memahami kebudayaan, ia melihat
kebudayaan sebagai teks sehingga perlu dilakukan penafsiran untuk menangkap
makna yang terkandung dalam kebudayaan tersebut. Kebudayaan dilihatnya sebagai
jaringan makna simbol yang dalam penafsirannya perlu dilakukan suatu pendeskripsian
yang sifatnya mendalam. Geerts secara jelas mendefinisikannya.
“Kebudayaan adalah suatu sistem makna dan simbol yang disusun..dalam
pengertian di mana individu-individu mendefinisikan dunianya, menyatakan
perasaannya dan memberikan penilaian-penilaiannya; suatu pola makna yang
ditransmisikan secara historik diwujudkan di dalam bentuk-bentuk simbolik
melalui sarana di mana orang-oarang mengkomunikasikan, mengabadikannya, dan
menmgembangkan pengtahuan dan sikap-sikapnya ke arah kehidupan; suatu kumpulan
peralatan simbolik untuk mengatur perilaku, sumber informasi yang
ekstrasomatik”. Karena kebudayaan merupakan suatu sistem simbolik, maka proses
budaya haruslah dibaca, diterjemahkan, dan diinterpretasikan.
Konsep kebudayaan simbolik yang dikemukakan oleh Geertz
diatas adalah suatu pendekatan yang sifatnya hermeneutic .Suatu pendekatan yang
lazim dalam dunia seniotik.Pendekatan hermeunetik inilah yang kemudian
menginspirisasikannya untuk melihat kebudayaan sebagai teks-teks yang harus
dibaca, ditranslasikan, dan diinterpretasikan. Pengaruh hermeunetic dapat kita
lihat dari beberapa tokoh sastra dan filsafat yang mempengaruhinya, seperti
Kenneth Burke, Susanne langer, dan Paul Ricouer. Seperti Langer dan Burke yang
mendefinisikan fitur/keistimewaan manusia sebagai kapasitas mereka untuk
berperilaku simbolik. Dari Paul Ricouer, ia mengambil gagasan bahwa bangunan
pengetahuan manusia yang ada, bukan merupakan kumpulan laporan rasa yang luas
tetapi sebagai suatu struktur fakta yang merupakan simbol dan hukum yang mereka
beri makna. Sehingga demikian tindakan manusia dapat menyampaikan makna yang
dapat dibaca, suatu perlakuan yang sama seperti kita memperlakukan teks tulisan.
Geertz menfokuskan konsep kebudayaan kepada nilai-nilai
budaya yang menjadi pedoman masyarakat untuk bertindak dalam mengahadapi
berbagai permasalahan hidupnya.Sehingga pada akhirnya konsep budaya lebih
merupakan sebagai pedoman penilaian terhadap gejala-gejala yang dipahami oleh
si pelaku kebudayaan tersebut.Makna berisi penilaian-penilaian pelaku yang ada
dalam kebudayaan tersebut.Dalam kebudayaan, makna tidak bersifat individual
tetapi publik, ketika sistem makna kemudian menjadi milik kolektif dari suatu
kelompok.Kebudayaan menjadi suatu pola makna yang diteruskan secara historis
terwujud dalam simbol-simbol.Kebudayaan juga menjadi suatu sistem konsep yang
diwariskan yang terungkap dalam bentuk-bentuk simbolik yang dengannya manusia
berkomunikasi, melestarikan, dan memperkembangkan pengetahuan mereka tentang
kehidupan dan sikap-sikap terhadap kehidupan.
Menurut Kluckhohn, dalam bukunnya yang
dijelaskan oleh Rafael Raga Maran, Manusia Dan Kebudayaan Dalam Perspektif Ilmu
Budaya Dasar. Sebagai a set of control
mechanism, seperangkat mekanisme
kontrol-rencana, resep-resep, peraturan, konstruksi, yang biasa disebut oleh
para ahli komputer adalah program untuk mengatur perilaku.
Herknovits,
menjelaskan bahwa “ Kebudayaan sebagai suatu yang super organik, karena
kebudayaan yang berturun-temurun dari generasi ke generasi tetap tetap hidup
terus menerus walaupun orang-orang yang menjadi anggota masyarakat senantiasa
silih berganti di sebabkan kematian dan kelahiran”.
Sedangkan
Kebudayaan menurut Koentjaraningrat merupakan perkembangan dari bentuk jamak
“budi daya”, artinya daya dari budi, kekuatan dari akal. Selanjutnya Koentjaraningrat
merumuskan defenisi kebudayaan seperti
yang telah diungkapkan pada latar belakang “ keseluruhan gagasan
dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar. Beserta keseluruhan
dari hasil budi daya dan karyanya itu”.
Atau kebudayaan adalah keseluruhan dari apa yang pernah dihasilkan oleh
manusia karena pemikiran dan karyanya. Jadi, apabila disimpulkan, kebudayaan
itu meliputi pemikiran manusiadan karya atas dasar pemikirannya itu.
Dari defenisi Koentjaraningrat tersebut dapat dijelaskan bahwa,
kebudayaan itu paling sedikit memiliki tiga wujud, yaitu:
a. Keseluruhan
ide, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan sebagainya yang berfungsi mengatur,
mengendalikan, dan memberi arah pada kelakuan dan perbuatan manusia dalam
masyarakat, yang disebut “adat tata kelakuan”
b. Keseluruhan
aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat, yang disebut “sistem
sosial”. Sistem sosial terdiri dari rangkaian aktivitas manusia dalam
masyarakat yang selalu mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat tata
kelakuan, misalnya gotong-royong dan kerja sama.
c. Benda-benda
hasil karya manusia yang disebut “kebudayaan fisik”, misalnya pabrik baja, Candi Borobudur dan Batik.
E. Agama
Dan Kebudayaan
1. Pengertian Agama
Agama adalah suatu ciri kehidupan social manusia yang
universal dalam arti bahwa semua masyarakat mempunyai cara-cara berfikir dan
pola-pola perilaku memenuhi syarat untuk disebut “agama” (religious). Agama terdiri atas tipe-tipe symbol, citra,
kepercayaan, dan nilai-nilai spesifik dengan mana makhluk manusia
menginterpretasikan eksistensi mereka. Akan tetapi, karena agama juga
mengandung komponen ritual, maka sebagian agama tergolong juga dalam struktur
social.
Dalam Ensiklopedia
Islam Indonesia, agama berasal dari kata Sangsekerta, yang pada mulanya
masuk ke Indonesia sebagai nama kitab suci golongan Hindu Syiwa (kitab suci
mereka bernama Agama). Kata itu kemudian menjadi di kenal luas dalam masyarakat
Indonesia. Akan tetapi, dalam penggunaanya sekarang, ia tidak mengacu kepada
kitab suci tersebut. Ia dipahami sebagai nama jenis bagi keyakinan hidup
tertentu yang di anut oleh suatu masyarakat, sebagaimana kata dharma (juga dari
bahasa Sangsekerta), din (dari bahasa Arab), dan religi (bahasa latin)
dipahami. Ada tiga pendapat yang dapat dijumpai berkenaan dengan arti harfi
kata agama itu.
Pertama mengartikan tidak kacau, kedua tidak pergi (maksudnya diwarisi temurun), dan ketiga jalan bepergian (maksudnya jalan
hidup). Lepas dari masalah pendapat mana yang benar, masyarakat beragama pada
umumnya memang memandang agama itu sebagai jalan hidup yang dipegang dan
diwarisi turun-temurun oleh masyarakat manusia, agar hidup mereka menjadi
tertib, damai, dan tidak kacau.
Agama merupakan suatu kekuatan yang berpengaruh dan paling
dirasakan di dalam kehidupan manusia. Dia mempengaruhi manusia dalam segala
aspek kehidupannya. Kepercayaan-kepercayaan dan nilai-nilai agama memberi
motivasi kepada manusia dalam bertingkah laku dan memengaruhi kelompok di dalam
menata kehidupan mereka bersama.
Hubungan antara agama dan masyarakat bersifat timbal balik.
Di satu pihak, agama memainkan peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Di
pihak yang lain, kehidupan masyarakat member bentuk kepada pelaksanaan
kehidupan agama.
Islam juga
mengadopsi kata agama, sebagai terjemahan dari kata Al-Din seperti yang
dimaksudkan dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 19, Allah SWT berfirman :
Ø¥ِÙ†َّ
ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّÙ‡ِ ٱلۡØ¥ِسۡÙ„َٰÙ…ُۗ Ù©
Artinya
:
Sesungguhnya
agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.
Agama
Islam disebut Din dan Al-Din, sebagai lembaga Ilahi untuk memimpin manusia
untuk mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat.Secara fenomenologis, agama
Islam dapat dipandang sebagai Corpus syari’at yang diwajibkan oleh Tuhan yang
harus dipatuhinya, karena melalui syari’at itu hubungan manusia dengan Allah
menjadi utuh.Cara pandang ini membuat agama berkonotasi kata benda sebab agama
dipandang sebagai himpunan doktrin.
Komaruddin Hidayat seperti yang dikutip oleh muhammad
Wahyuni Nifis lebih memandang agama sebagai kata kerja, yaitu sebagai sikap
keberagamaan atau kesolehan hidup berdasarkan nilai-nilai ke Tuhanan.Walaupun
kedua pandangan itu berbeda sebab ada yang memandang agama sebagai kata benda
dan sebagai kata kerja, tapi keduanya sama-sama memandang sebagai suatu sistem
keyakinan untuk mendapatkan keselamatan disini dan diseberang sana.
2. Pengertian
Kebudayaan
Budaya menurut Koentjaraningrat adalah keseluruhan sistem,
gagasan, tindakan dan hasil kerja manusia dalam rangka kehidupan masyarakat
yang dijadikan milik manusia dengan belajar.
Jadi budaya diperoleh melalui belajar. Tindakan-tindakan
yang dipelajari antara lain cara makan, minum, berpakaian, berbicara, bertani,
bertukang, berrelasi dalam masyarakat adalah budaya. Tapi kebudayaan
tidak saja terdapat dalam soal teknis tapi dalam gagasan yang terdapat dalam
fikiran yang kemudian terwujud dalam seni, tatanan masyarakat, ethos kerja dan
pandangan hidup.Yojachem Wach berkata tentang pengaruh agama terhadap budaya
manusia yang immaterial bahwa mitologis hubungan kolektif tergantung pada
pemikiran terhadap Tuhan.Interaksi sosial dan keagamaan berpola kepada bagaimana
mereka memikirkan Tuhan, menghayati dan membayangkan Tuhan.
Kebudayaan berasal dari kata budaya yang berdasarkan kamus
Bahasa Indonesia berarti: pikiran, akal budi dan adat istiadat. Kebudayaan
sendiri berarti hasil kegiatan dan penciptaan batin ( akal budi ) manusia,
seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat.
Beberapa
ahli mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut:
·
Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan
yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian,
moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat
seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut.
Kebudayaan merupakan buah hasil pemikiran manusia yang
tercermin dari sikap, sifat dan ciptaan.Setiap masyarakat memiliki kebudayaan
masing-masing berdasarkan keperluaan dan kesesuaian dengan lingkungan hidup mereka.
Sebagai contoh kecil dari produk kebudayaan orang Eropa
cenderung menganggap minum alcohol adalah hal yang wajar karena tuntutan cuaca
yang sangat ekstrim pada saat musim dingin. Orang Arab membungkus kepala mereka
dengan kopyah yang digulung sorban karena teriknya matahari di sekitar padang
pasir. Orang pesisir Jawa melakukan ritual sesajen yang dibuang ke laut karena
mereka menggantungkan hidup dari hasil melaut.
Kebudayaan satu daerah belum tentu sesuai dengan daerah
lainnya karena kebanyakan kebudayaan bersifat local. Orang Arab yang tinggal di
gurun pasir tentunya tidak akan nyaman bila menggunakan pakaian 'you can
see' yang sering digunakan orang Barat. Orang Barat yang hidup di tengah
hiruk pikuk kota tentunya tidak akan setuju jika diberlakukan kegiatan 'siskamling'
yang sudah menjadi budaya orang Indonesia di pedesaan. Penduduk di pedesaan
Indonesia tentunya tidak akan bisa bertahan hidup dalam bingkai 'individualistis'
yang sudah menjadi trade mark bangsa Barat.
3. Hubungan
Antara Agama dan Kebudayaan
Seperti halnya Kebudayaan Agama sangat menekankan makna dan
signifikasi sebuah tindakan.Karena itu sesungguhnya terdapat hubungan yang
sangat erat antara kebudayaan dan agama bahkan sulit dipahami kalua
perkembangan sebuah kebudayaan dilepaskan dari pengaruh agama.Sesunguhnya tidak
ada satupun kebudayaan yang seluruhnya didasarkan pada agama.Untuk sebagian
kebudayaan juga terus ditantang oleh ilmu pengetahuan, moralitas secular, serta
pemikiran kritis.
Meskipun tidak dapat disamakan, agama dan kebudayaan dapat saling
mempengarui.Agama mempengaruhi system kepercayaan serta praktik-praktik
kehidupan.Sebalikny akebudayaan pun dapat mempengaruhi agama, khususnya dalam
hal bagaimana agama di interprestasikan/ bagaimana ritual-ritualnya harus
dipraktikkan. Tidak ada agama yang bebas budaya dan apa yang disebut Sang
–Illahi tidak akan mendapatkan makna manusiawi yang tegas tanpa mediasi budaya,
dlam masyarakat Indonesia saling mempengarui antara agama dan kebudayaan sangat
terasa. Praktik inkulturasi dalam upacara keagamaan hamper umum dalam semua
agama.
Budaya yang digerakkan agama timbul dari proses interaksi manusia dengan kitab
yang diyakini sebagai hasil daya kreatif pemeluk suatu agama tapi dikondisikan
oleh konteks hidup pelakunya, yaitu faktor geografis, budaya dan beberapa
kondisi yang objektif. Budaya agama tersebut akan terus tumbuh dan berkembang
sejalan dengan perkembangan kesejarahan dalam kondisi objektif dari kehidupan
penganutnya.
Hubungan kebudayaan dan agama tidak saling merusak, kuduanya justru saling
mendukung dan mempengruhi. Ada paradigma yang mengatakan bahwa ” Manusia yang
beragma pasti berbudaya tetapi manusia yang berbudaya belum tentu beragama”.
Jadi agama dan kebudayaan sebenarnya tidak pernah bertentangan karena
kebudayaan bukanlah sesuatu yang mati, tapi berkembang terus
mengikuti perkembangan jaman.Demikian pula agama, selalu bisa berkembang di
berbagai kebudayaan dan peradaban dunia.Jika kita teliti budaya Indonesia,
budaya itu terdiri dari 5 lapisan. Lapisan itu diwakili oleh budaya agama
pribumi, Hindu, Buddha, Islam dan Kristen.
Lapisan Pertama adalah
agama pribumi yang memiliki ritus-ritus yang berkaitan dengan penyembahan roh
nenek moyang yang telah tiada atau lebih setingkat yaitu Dewa-dewa suku
seperti sombaon di Tanah Batak, agama Merapu di Sumba, Kaharingan di
Kalimantan. Berhubungan dengan ritus agama suku adalah berkaitan dengan para
leluhur menyebabkan terdapat solidaritas keluarga yang sangat tinggi. Oleh
karena itu maka ritus mereka berkaitan dengan tari-tarian dan seni ukiran, Maka
dari agama pribumi bangsa Indonesia mewarisi kesenian dan estetika yang
tinggi dan nilai-nilai kekeluargaan yang sangat luhur.
Lapisan Kedua adalah Hinduisme, yang
telah meninggalkan peradapan yang menekankan pembebasan rohani agar atman
bersatu dengan Brahman maka dengan itu ada solidaritas mencari pembebasan
bersama dari penindasan sosial untuk menuju kesejahteraan yang utuh.
Solidaritas itu diungkapkan dalam kalimat Tat Twam Asi, aku adalah engkau.
Lapisan Ketiga adaalah agama Buddha,
yang telah mewariskan nilai-nilai yang menjauhi ketamakan dan
keserakahan.Bersama dengan itu timbul nilai pengendalian diri dan mawas
diridengan menjalani 8 tata jalan keutamaan.
Lapisan Keempat adalah agama Islam
yang telah menyumbangkan kepekaan terhadap tata tertib kehidupan melalui
syari’ah, ketaatan melakukan shalat dalam lima waktu,kepekaan terhadap mana
yang baik dan mana yang jahat dan melakukan yang baik dan menjauhi yang jahat
(amar makruf nahi munkar) berdampak pada pertumbuhan akhlak yang mulia. Inilah
hal-hal yang disumbangkan Islam dalam pembentukan budaya bangsa.
Lapisan Kelima adalah agama Kristen,
baik Katholik maupun Protestan.Agama ini menekankan nilai kasih dalam hubungan
antar manusia.Tuntutan kasih yang dikemukakan melebihi arti kasih dalam
kebudayaan sebab kasih ini tidak menuntut balasan yaitu kasih tanpa
syarat.Kasih bukan suatu cetusan emosional tapi sebagai tindakan konkrit yaitu
memperlakukan sesama seperti diri sendiri.Atas dasar kasih maka gereja-gereja
telah mempelopori pendirian Panti Asuhan, rumah sakit, sekolah-sekolah dan
pelayanan terhadap orang miskin.
Apakah gunanya menggunakan pendekatan kebudayaan terhadap
agama.Yang terutama adalah kegunaannya sebagai alat metodologi untuk
memahami corak keagamaan yang dipunyai oleh sebuah masyarakat dan para
warganya.Kegunaan kedua, sebagai hasil lanjutan dari kegunaan utama
tersebut, adalah untuk dapat mengarahkan dan menambah keyakinan agama yang
dipunyai oleh para warga masyarakat tersebut sesuai dengan ajaran yang benar
menurut agama tersebut, tanpa harus menimbulkan pertentangan dengan para warga
masyarakat tersebut. Yang ketiga, seringkali sesuatu keyakinan agama
yang sama dengan keyakinan yang kita punyai itu dapat berbeda dalam berbagai
aspeknya yang lokal.
Tetapi, dengan memahami kondisi lokal tersebut maka kita
dapat menjadi lebih toleran terhadap aspek-aspek lokal tersebut, karena
memahami bahwa bila aspek-aspek lokal dari keyakinan agama masyarakat tersebut
dirubah maka akan terjadi perubahan-perubahan dalam berbagai pranata yang ada
dalam masyarakat tersebut yang akhirnya akan menghasilkan perubahan kebudayaan
yang hanya akan merugikan masyarakat tersebut karena tidak sesuai dengan
kondisi-kondisi lokal lingkungan hidup masyarakat tersebut.
BAB
III
Gambaran Umum Lokasi Penelitian
A.
Sejarah
Singkat Negeri Kailolo
Negeri Kailolo pertamanya berada di gunung bersama lima Negeri lain,
sehingga kelima Negeri itu disebut Uli Hatuhaha Amarima Low Nusa yang artinya
Uli (Persatuan), Hatuhaha (Batu di atas batu), Amarima (Lima Negeri), Low
(Berkumpul), dan Nusa (Pulau).setelah masuknya Bangsa Portugis pada abad 14 –
15 disitulah terjadinya upaya oleh Bangsa Portugis untukmenurunkan kelima
Negeri tersebut kepusat pantai. Namun, upaya tersebut tidak berhasil.Pada abad
ke 16 masuknya bagsa penjajah Belanda merekapun melanjutkan misi Bangsa
Portugis untuk menurunkan kelima Negeri tersebut ke pasisir pantai dan upaya
itupun berhasil. Sehingga kelima Negeri yang awalnya berada di pegunungan
mereka bergeser ke arah pesisir pantai.
Karena Bangsa Belanda juga masih tetap memaksakan kondisi untuk
menurunkan kelima Negeri ke pesisir pantai agar lebih muda dipantau maka
kelima Negeripun menuju ke tepi pantai dan mereka mendiami kawasan sebelah
Utara Pulau Haruku di mana Negeri Hulaliu berada di satu tempat yang namanya
Haturessy, Negeri Pelauw berada di Matasiri, Negeri Kailolo ke Sahaporry,
Negeri Kabauw menempati wilayah sebelah selatan Negeri kailolo yang Bernama
Samasuru dan Negeri Rohomony ke sampan Negeri Kabauw yang namanya Mandalise.
Sehingga nama-nama Negeri awalpun masih di abadikan sampai sekarang.
B. Keadaan Geografis
a. Letak dan Luas Negeri Kailolo
Sebelum
penulis membahas tentang keadaan geografis terlebih dahulu penulis memberikan
pengertian tentang keadaan geografis. Menurut Polak keadaan geografis meliputi
sebagai aspek: Tanah dan segala kekayaan, tumbuhan, binatang-binatang dengan
segala gaya kosmos seperti sinar dan sebagainya termasuk proses segenap
geografis seperti banjir, gempa bumi dan topan.
Letak
geografis sangat berpengaruh terhadap penduduk yang menetap di suatu daerah
karena sangat menentukan pola dan gaya hidup, serta adat istiadat masyarakat
setempat. Untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai lokasi penelitian,
maka penulis akan mendeskripsikan lokasi penelitian yang berada di Pulau Haruku
tepatnya di Kabupaten Maluku Tengah yang merupakan lokasi berlangsungnya
Manian.
Negeri Kailolo secara administrative
termasuk dalam wilayah Kecamatan Pulau Haruku kabupaten Maluku Tengah dengan
kode wilayah 81.01.13.2008. Negeri Kailolo merupakan salah satu Negeri Adat
dari 12 Negeri yang ada di kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah yang
berhadapan langsung dengan Pulau Ambon bagian Timur, luas Wilayah Negeri
kailolo kurang lebih 7521 ha dan terletak memanjang dari utara ke selatan. Adapun
batas-batasNegeri Kailolo sebagai berikut :
a. Sebelah
Utara berbatasan dengan Negeri Pelauw
b. Sebelah
Selatan dengan Negeri Kabauw dan Rohomoni
c. Sebelah
Barat berbatasan dengan laut atau selat Pulau Pombo
d. Sebelah
Timur berbatasan dengan Petuanan Aboru dan Wassu
Negeri Kailolo secara topografi berupa
pegunungan dengan ketinggian antara 0-100 m di atas permukaan laut, sehingga
Negeri Kailolo tergolong dataran rendah. Suhu di Negeri Kailolo pada siang hari
berkisar antara 320C – 340C, sedangkan suhu malam hari
berkisar 300C. Jenis tanah di Negeri Kailolo secara umum kering
berpasir, sehingga cocok untuk pertanian.
Table 01. Jenis Penggunaan Dan Luas
Tanah Negeri Kailolo
No
|
Jenis
Tanah
|
Luas
Lahan
|
1
|
Panjang
garis pantai
|
7,5 Km
|
2
|
Tanah
perkebunan atau pertanian
|
5600 ha
|
3
|
Tanah
produktif
|
4500 ha
|
4
|
Hutan
batu karang
|
1500 ha
|
5
|
Tanah
perkebunan
|
6112 ha
|
Sumber
Data : Kantor Desa Negeri Kailolo
b.
Keadaan
Iklim
Secara klimatologi iklim di Negeri
Kailolo sama dengan kondisi iklim local yakni biasanya berlaku iklim tropis
yang di pengaruhi oleh dua musim, yaitu musim barat atau utara dan musim timur
atau tenggara, di selingi dengan musim pancaroba yang merupakan musim transisi
dari dua musim tersebut. Pada umumnya musim barat berlangsung dari bulan
desember sampai bulan Maret, sedangkan musim timur mulai dari bulan Mei sampai
dengan Desember. Bulan April merupakan musim pancaroba. Keadaan demikian
menyebabkan Negeri Kailolo memiliki iklim yang sifatnya homogen, sehingga
memungkinkan penduduk Negeri Kailolo bermata pencahrian sebagai petani dan
nelayan.
Negeri Kailolo merupakan Negeri yang
sangat luas daratannya dengan iklim yang sangat membantu proses perkembangan alam.
Negeri Kailolo adalah Negeri yang sangat kaya baik di laut maupun di darat.
Kekayaan alam Negeri Kailolo terdiri dari hasil produktif jangka panjang antara
lain durian, kenari, cengkeh, pala, kelapa dan lain-lain. Inilah yang menjadi
andalan masyarakat Kailolo selain sumber alam yang belum di gali yaitu air
panas, di daerah laut amat bervariasi dan menyimpang berbagai biota selain
ikan.
C.
Keadaan
Demografis
Sebelum di jabarkan keadaan penduduk
Negeri kailolo berdasarkan ciri-ciri dan karakteristiknya, maka perlu di
ketahui bahwa sesuai data yang tercatat
di Kantor Desa Negeri Kailolo, penduduk Negeri Kailolo secara
keseluruhan dengan jumlah 5513 jiwa, dan selanjutnya akan di uraikan keadaan
penduduk Negeri Kailolo berdasarkan ciri dan karakteristik sebagai berikut :
a. Jumlah
Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin
Negeri Kailolo termasuk
daerah yang sangat berpotensi juga memiliki pertumbuhan penduduk asli dan
pendatang yang menetap sebagai masyarakat Negeri kailolo dan memiliki tempat
pemukiman yang sah dan dapat di perinci menurut jenis kelamin sebagai berikut :
Table
02. Keadaan Penduduk Negeri Kailolo Berdasarkan Jenis Kelamin
NO
|
JUMLAH
PENDUDUK
|
JUMLAH
|
1
|
Jumlah Laki-laki
|
2427 Jiwa
|
2
|
Jumlah Perempuan
|
3086 Jiwa
|
Jumlah
|
5513 Jiwa
|
Sumber
data : Kantor Desa Negeri Kailolo
Berdasarkan table jumlah penduduk dapat
dideskripsikan sebagai berikut, jumlah Laki-laki 2427 jiwa dan jumlah perempuan
3086 jiwa. Terjadinya perubahan dalam komposisi jumlah penduduk, selain
ditentukan oleh factor jumlah kelahiran dan kematian juga ditentukan oleh
Urbanisasi.
b. Jumlah
Penduduk Berdasarkan Mata Pencaharian
Mata
pencarian penduduk Negeri Kailolo tidak hanya sebagai petani dan nelayan tetapi
penduduk mempunyai mata pencarian yang bervariasi sesuai perkembangan dan
potensi Negeri Kailolo antara lain :
Table 0.3. Mata Pencaharian Penduduk Negeri kailolo
NO
|
Jenis
Mata Pencarian Masyarakat
|
Jumlah
|
1
|
Petani
|
363
|
2
|
Nelayan
|
115
|
3
|
Pedagang
|
51
|
4
|
Pengusaha
atau Wiraswasta
|
85
|
5
|
Pegawai
Negeri
|
63
|
6
|
Dan Lain-lain
|
307
|
Sumber
Data : Sekertaris Negeri Kailolo
c. Struktur
dan hubungan kekerabatan
Struktur dan hubungan kekerabatan sangat
dipengarui oleh bagaimana cara menarik garis keturunan untuk menentukan dan
mengetahui keturunan seseorang.Cara menarik garis keturunan tersebut pada umumnya
terbagi dua bagian yaitu :
1. Penarikan
garis keturunan secara patrinial, Penarikan garis keturunan secara universal
berarti penarikan garis keturunan secara
satu pihak saja, kemudian terbagi dua golongan lagi yaitu masyarakat patrinial
yang menarik garis keturunan dari pihak laki – laki dan masyarakat matrinial
yang menarik keturunan dari pihak perempuan.
2. Penarikan
garis keturunan dari orang tua melalui ayah dan ibu berdasarkan kedua pihak
orang tua melalui ayah dan ibu dikenal dengan istilah garis keturunan secara
bilateral menurut cara ini, tidak ada pemisahan yang tegas antara keturunan
dari pihak ayah dan pihak ibu.
Masyarakat Negeri Kailolo termasuk
masyarakat yang menarik garis keturunan dari satu pihak laki – laki atau ayah.
Dengan demikian masyarakat Negeri kailolo termasuk masyarakat Universal
(Penarikan garis keturunan satu pihak) artinya tiap anak laki – laki atau
perempuan mengikuti marga ayah.
D.
Keadaan
Sosial Budaya.
a.
Pendidikan
Masyarakat Negeri kailolo sebagai masyarakat
campuran yang memiliki watak budaya yang amat berfariasi merupakan suatu
kebangaan dan potensi yang amat besar kelak di manfaatkan dengan baik. Pendidikan
merupakan peran penting dalam meningkatkan kecerdasan dan ketrampilan setiap
manusia, kualitas sumber daya manusia sangat tergantung dari kualitas
pendidikannya. Karena pendidikan merupakan unsurterpenting dalam kehidupan.
Tebel 04. Sarana dan Prasarana Pendidikan di Negeri
Kailolo
No
|
Jenis
pendidikan
|
Jumlah
Keseluruhan
|
1.
|
TK
|
1 buah
|
2.
|
SDN
|
1 buah
|
3.
|
SD INPRES
|
1 buah
|
4.
|
MIN
|
1 buah
|
5.
|
SMP
|
1 buah
|
6.
|
MTS
|
1 buah
|
7.
|
SMA
|
1 buah
|
Sumber
data, Kantor Negeri Kailolo
Menurut data
di atas menunjukkan bahwa tingkat pendidikan masyarakat Negeri kailolo
merupakan wujud kepedulian terhadap pendidikan dan pentingnya pendidikan untuk
generasi muda ke depan. 22,80% persen
berada di perguruan tinggi menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk
menyekolahkan anak sampai ke jenjang yang lebih tinggi semakin meningkat.
b.
Agama
Agama yang dianut oleh masayarakat Negeri Kailolo
adalah Agama Islam. Agama Islam dianut masyarakat Negeri Kailolo sejak dahulu
sebelum portugis datang ke Maluku, yaitu saat masih bergabung dengan keempat
Negeri lain (Pelauw, kabauw, rohmoni dan hulaiuw) dalam satu uli hatuhaha (Pulau batu diatas batu).
Menurut hasil wawancara dengan tokoh adat di Negeri Kailolo bahwa islam masuk
pertama kali di Uli Hatuhaha sekitar abat ke 13 M. yang dibawah oleh seorang
Mubaligh yang beasal dari arab yang bergelar Syeik Datuk Maulana Zainal Abidin
Bin Husein Bin Ali r.a pada tahun 1213.
Di Negeri Kailolo sendiri terdapat sebuah masjid
yang bangun pada tahun 1934 bernama Masjid Jami Nandhatu Sahapory. Yang
terletak tepat ditegah – tengah kampong disamping itu juga terbapat tempat
ibadah lainya seperti Musholah atau Langgar yang berjumlah10 buah yang terdapat
di empat dusun yang ada di Negeri Kilolo tanpa ada tempat peribadatan lainya.
c.
Kesehatan
Dari segi kesehatan di Negeri Kilolo sudah lebih
maju karena di Negeri tersebut terdapat 1 buah Rumah Sakit dan Puskesmas
Pembantu yang di olah 6 orang tenaga madis
d.
Tradisi
dan adat istiadat
Tradisi dan adat istiadat di Negeri Kilolo tidak
terlepas dari tradisi dan adat istiadat Uli Hatuhaha, hanya saja tradisi dan
adat istiadat ini telah disesuaikan dengan syariat agama islam sedangkan yang
tidak sesuai telah ditinggalkan. Tradisi dan adat istiadat di Negeri Kailolo
diantaranya.
1. Tradisi
mengunjungi keramat atau makam tuan guru, tokoh agama atau penyebar agama islam
yang disebut dengan istilah wali Allahdi Negeri Kailolo, dengan maksud
memanjatkan Do’a untuk mereka karena atas jasa – jasa mereka masyarakat Negeri
Kilolo masih berada dan tetap dalam keadaan islam :
2. Tradisi
Sasi Kelapa, pala dan kawasan tanjung maleo.
Tujuanya untuk
melindungi kekayaan negeri Kailolo.
3. Tradisi
manian atau maulidan, tujuan untuk memanjatkan do’a kepada penyebar agama islam
di Hatuhaha yaitu Syeik Datuk Maulana Zainal Abidin Nin Husein Bin Ali, yang
masih ada hubungan keluarga dengan Rosulullah saw. Tradisi ini di selenggarakan
pada saat bulan maulid tujuanya untuk sama – sama mendo’akan dan merayakan
kelahiran Rosulullah SAW.
4. Adat
Perkawinan, dalam upacara perkawinan terdapat jenis perkawinan yaitu perkawinan
meminang (lamaran) di kenal dengan istilah Manusu
Sou, selanjutnyaMapua yaitu
kunjungan laki-laki dengan membawa tempat siri dan uang secukupnya kepada
keluarga perempuan guna mengenal lebih dekat silsilah keluarga dari perempuan
yang di nikahinya. Kemudian akan di langsungakan pernikahan dan di adakan Tauri yaitu jamuan kepada undangan pada
saat ijab Kabul di langsungkan pada saat itu juga ada pembayaran atau pemberian
mahar (maskawin) dan cicin kawin sesuai dengan permintaan yang di ajukan calon
Istri. Kemudian pembayaran harta kawin yang di ajukan pihak keluarga calon
istri sesuai adat Negeri Kailolo di antaranya Kain Putih dua pis, inyainsusan pisibarua laloi, inyai harta,
upunainyi, ahauntauwi, tepahandaloi, dan mahai waela putui. Dalam
melaksanakan pernikahan ini, masyarakat Negeri kailolo akan sama-sama
menanggung ongkos atau uang yang di keluarkan pihak laki-laki dan perempuan
yang di kenal dengan istilah Barekeng orang
kawin.
E.
Keadaan
Struktur Negeri
Negeri
kailolo merupakan Negeri yang sangat luas daratannya yang terdiri dari 4 dusun
dalam Negeri dan 5 buah Dusun perantauan, di antaranya :
1. Dusun
1 Tanusamahu
2. Dusun
2 Seramby
3. Dusun
3 Potahitu
4. Dusun
4 Mandilagu
5. Dusun
petuanan Namaea kecil
6. Dusun
petuanan Hitapory
7. Dusun
petuanan Waetalat
8. Dusun
petuanan Waeriang
9. Dusun
petuanan Waenana
Sedangkan
di dalam Negeri sendiri terdapat 10 maarga, 8 teon dan 5 soa. 10 marga di
antaranya :
1. Marga
tuanany
2. Marga
Usmahu
3. Marga
Marasabessy (Nurlembe dan Putiiman)
4. Marga
Tuanay
5. Marga
Tuatoy
6. Marga
Tuasamu
7. Marga Tuaputty
8. Marga Sahartira
9. Marga
Ohorella
10. Marga Mahu
Selanjutnya
8 teon dan 5 soa dapat di lihat pada table berikut ini :
Tabel 05. Teon di Dalam Negeri
kailolo
No
|
Nama
Teon
|
Mata
Rumah atau Rumah Taw
|
1
|
Teon marga Tuanany
|
Rumah
tau kawa
|
2
|
Teon marga Tuanaya
|
Rumah tau
parenta (solopae atau tualokol dan sirawane yang di sematkan)
|
3
|
Teon marga Usemahu
|
Rumah
tau pari
|
4
|
Teon marga Marasabessy (Nurlembe)
|
Rumah
tau Nurlembe
|
5
|
Teon marga Marasabessy (Putiiman)
|
Rumah
tau Putiiman
|
6
|
Teon marga Marasabessy (Psynagara)
|
Rumah
tau Teusuka
|
7
|
Teon marga Tuasamy
|
Rumah
tau Souharur
|
8
|
Teon marga Tuaputty
|
Rumah
tau Samal
|
Sumber
Data : Kantor Desa Negeri Kailolo
Table 06. Soa Di Dalam Negeri
Kailolo
No
|
Nama
Soa
|
Marga
|
1
|
Soa Tuanany
|
Untuk marga Marasabessy Nurlembe
|
2
|
Soa Pessy
|
Untuk marga Marasabessy Putiiman
|
3
|
Soa Souharur
|
Gabungan dari marga Tuanany, Tuasamu,
Dan Marasabessy Psynagara
|
4
|
Soa Pary
|
Gabungan dari marga Usemahu,
Sahartira, Tuatoy, Mahu dan Ohorella
|
5
|
Soa Sahartira
|
Gabungan dari marga Tuanaya dan
Tuaputy
|
Sumber
Data : Kantor Desa Negeri Kailolo
Sedangkan
lembaga-lembaga yang ada di Negeri Kailolo yaitu dapat di lihat pada table 0.8
berikut ini :
Table 07. Jenis Kelembagaan di
Negeri Kailolo
no
|
Jenis
Kelembagaan Negeri
|
Jumlah
Pengurus
|
1
|
Pemerintah Negeri
|
11 orang
|
2
|
BPN atau Saniri
|
11 orang
|
3
|
Lembaga Keamanan
|
50 orang
|
4
|
Lembaga Pendidikan atau Komite
Sekolah
|
25 orang
|
5
|
Remaja Masjid
|
100 orang
|
6
|
LPMN
|
10 orang
|
7
|
Sasi
|
16 orang
|
8
|
Kelompok Tani dan Nelayan
|
75 orang
|
9
|
Dusun
|
8 orang
|
10
|
Puskesmas Pembantu
|
6 orang
|
11
|
PKK
|
50 orang
|
Sumber
Data : kantor Desa Negeri Kailolo
Pip Jones, Pengantar
Teori-teori Sosial dari Teori Fungsionalisme hingga Post-modernisme,(jakarta:
Yayasan Pustaka Obor Indonesia. 2009).
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
penjelasan yang di sampaikan penulis dalam penulisan skripsi di atas maka,
dapat penulis simpulkan bahwa :
1. Bentuk
tradisi Manian dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw pada
umumnya sama, hanya saja
Tradisi Manian yang di rayakan pada Marga Marasabessy terbagi
atas dua yakni Manian Hala Totui dan Manian
Bunga Lilin. Manian Hala Totui atau Makanan Jasad sedangkan Bunga Lilin
atau Kembang Keindahan. Manian hala totui
di laksanakan oleh Marsasabessy Nurlembe sedangkan Manian bunga lilin di laksanakan oleh Marasabessy Putiiman.
2. Dampak Manian untuk mempererat Silaturahim antara warga
Negeri Kailolo. Selain itu ada pula dampak sosial yakni saling peduli untuk
berbagi antar warga.
3. Prosesi adat Maulid Nabi Muhammad Saw atau Manian sejak dulu tetap ada dan di
pertahankan oleh warga Negeri Kailolo, baik yang ada di Negeri Kailolo maupun
yang berada di luar Negeri Kailolo. Hal ini di buktikan dengan setiap tahunnya
di adakan prosesi Manian yang
bertepatan dengan bulan kelahiran Nabi Muhammad Saw yakni bulan Rabiul Awal
yang dilaksanakan pada setiap Ruma Tau yang terdapat di Negeri Kailolo.
B.
Saran
Dari kesimpulanpenulisanini,
makadapatpenulissarankanbeberapahal, di antaranya :
1. Bagi
masyarakat Negeri Kailolo kebiasaan atau tradisi ini mestinya di pertahankan,
mengingat sangat bermanfaat bagi masyarakat Negeri Kailolo dalam hal ini
mempertahankan Silaturahmi.
2. Mengingat
tradisi manian memiliki keuntungan bagi masyarakat negeri kailolo serta sangat
berimplikasi positif terhadap proses komunikasi, silaturahmi serta kerja sama
maka sangat penting kearifan lokal ini selalu di lestarikan dan di kembangkan.
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku Teks
Idrus, Muhammad, Metode Penelitian Ilmu Sosial, Jakarta:
Erlangga.2002
Jones, Pip, Pengantar Teori-teori Sosial dari Teori
Fungsionalisme hingga Post-modernisme, jakarta: Yayasan Pustaka Obor
Indonesia. 2009
Kaplan, David dan Robert A. Manners, Teori Budaya,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2012
Koentjaraningrat, Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, Jakarta:
Gramedia.1985
Koentjaraningrat, Manusia Dan Kebudayaan di Indonesia,
Jakarta: Djambatan.2010
Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, Edisi Revisi,
Jakarta: Rineka Cipta.2009
Muhammad, Prof.Abdulkadir, Ilmu Sosial Budaya Dasar, Edisi
Revisi, Bandung: Citra Adtya Bakti.2011
Raga Maran, Rafael, Manusia Dan Kebudayaan Dalam Perspektif Ilmu
Budaya Dasar, Jakarta: Rineka Cipta.2007
Ritzer, George, Teori Sosiologi, Edisi Kedelapan,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2012
Sutrisno, Mudji dan Hendar Putranto, Teori-teori Kebudayaan,
Yogyakarta: Kanisius.2005
Watloly, DKK, Menggali
Sejarah dan Kearifan Lokal Maluku, Maluku: Paramadina.2012
B.
Sumber Lain